Minggu, 01 April 2012

KARYA TULIS ILMIAH


KARYA ILMIAH
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL



OLEH:
NAMA
:
JIBRAEL PADAMAI
NIM
:
1001030066
SEMESTER
:
IV



PRODI
:
PEND. MATEMATIKA

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2011


DAFTAR ISI


halaman
Kata Pengantar ……………………………………………………………………………..     i
Daftar Isi …………………………………………………………………………………...     ii

BAB I             PENDAHULUAN ...………………………………………………………     1
A.    Latar Belakang .……...…………………………………………………     1
B.     Rumusan Masalah ………...……………………………………………     2
C.     Tujuan dan Kegunaan ………....……………………………………….     2

BAB II            KAJIAN PUSTAKA …………………………….…………………...…..      3
A.    Pendidikan Multikultural ………………………………………………     3     
B.     Bagaimana Pendidikan Multikultural itu  ………..……………………      3
C.     Tenaga Pengajar (Guru) ……………………………………………….      5
D.    Peran Guru dan Sekolah
dalam Mengembangkan Pendidikan Multikultural …………………....     5

BAB IV          PENUTUP ………………………………………………………………...     9
A.    Kesimpulan …..………………………………………………….….….     9
B.     Saran ….…………………………………………………………….….     9

Daftar Pustaka ……………………………………………………………………………..     11




 


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karuniaNya penulis telah dapat menyelesaikan Karya Tulis ini.
            Karya Tulis ini penulis susun sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap mahasiswa untuk dapat mengikuti ujian.
            Penulis menyadari dengan sesungguhnya bahwa Karya Tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan demi kesempurnaan di masa datang.
            Terima kasih penulis ucapkan kepada keluarga penulis yang telah memberikan arahan terhadap penyelesaian Karya Tulis ini serta semua pihak yang telah membantu baik moril maupun materil.
            Akhirnya semoga Karya Tulis ini ada manfaatnya bagi penulis sendiri dan para pembacanya. Terima Kasih.

Kupang,  Nopember 2010

Penulis,











BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Banyaknya keragaman di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dapat menimbulkan persoalan apabila tidak dikelolah dengan baik.
Seperti “kekerasan terhadap etis Cina di Jakarta pada Mei 1998. Perang Islam dan Kristen di Maluku Utara dan Poso. Rangkaian konflik itu tidak hanya merenggut korban jiwa yang sangat besar, akan tetapi juga telah menghancurkan ribuan harta benda penduduk, 400 gereja dan 30 masjid serta 3000 orang meninggal. Perang etnis antara warga Dayak dan Madura yang terjadi sejak tahun 1931 hingga tahun 2000 telah menyebabkan kurang lebih 2000 nyawa manusia melayang sia-sia”.
Apalagi dalam kehidupan manusia abad ke-21. Memasuki kehidupan global saat ini, batas-batas negara secara geografis menjadi tidak penting. Seperti yang dikemukakan oleh Suyanto bahwa era global konsep negara menjadi tidak penting lagi, karena secara empirik suatu bangsa tidak akan mampu mengisolasi Negara dan pemerintahannya dari pengaruh-pengarauh global.
Rapuhnya konsep-konsep bangsa memunculkan konsep multikultural, yakni gerakan pengakuan keragaman budaya. Peran “budaya” merupakan salah satu kekuatan didalam mempersatukan kehidupan masyarakat. Kesadaran multikulturalisme tersebut dapat berkembang dengan baik apabila dilatih dan dididik pada generasi penerus melalui pendidikan. Oleh karena pendidikan multikultural sangat diperluklan untuk mengatasi berbagi konflik horizontal seperti, keragaman suku dan ras serta konflik vertical seperti tingkat pendidikan, ekonomi, sosial budaya bangsa Indonesia. Berdasarkan fakta-fakta tersebut mendorong penulis memilih topik “PENDIDIKAN MULTIKULTURAL, Sebuah Kajian Tentang Pendidikan di Indonesia untuk Mendekatkan Kembali Nilai-nilai Persatuan, Kesatuan, dan Berbangsa di Era Global”



B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pendidikan multikultural itu ?
2.      Bagaimana pendidikan multikultural itu ?
3.      Bagaimana peranan guru dan sekolah dalam mengembangkan pendidikan multikultural ?

C.    Tujuan dan Kegunaan
1.      Tujuan
Tujuan penulisan ini untuk membangun kesadaran dan pemahaman agar terjaling hubungan yang harmonis antar sesama, saling menghormati, tulus, toleran dan juga dengan adanya penerapan pendidikan multikultural segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadlilan dapat diminimalkan.
2.      Kegunaan
Pembahasan ini dapat diharapkan menjadi bahan masukan bagi berbagai pihak. Antara lain seperti, guru, institusi pendidikan dan para pengambilan kebijakan lainnya.
Bagi penulis, karya tulis ini dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian mata kuliah Pengantar Pendidikan.















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Pendidikan Multikultural
( Nadjamuddin Ramly, 2005 : 14 ), Secara sederhana, multikulturalisme dapat dipahami sebagai sikap bagaimana masing-masing kelompok untuk menyatu (integrate) tanpa mempedulikan keragaman budaya yang dimiliki. Mereka semua melebur sehingga pada akhirnya ada proses “hidridisasi” yang meminta setiap individu.
Pendidikan multikultural ditujukan untuk mempersiapkan peserta didik dengan sejumlah sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam lingkungan budaya etnik mereka, budaya nasional, dan antarbudaya etnik lainnya.
Pendapat yang lebih lengkap tentang pendidikan multikultural dikemukakan oleh M. Ainul Yaqin bahwa, pendidikan multikultural adalah strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran denagn cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada peserta didik, seperti pada perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, kelas sosial, ras, kemampuan dan umur, agar proses belajar menjadi efektif dan mudah. Dengan kata lain, melalui pendidikan multikultural peserta didik diharapkan dapat mudah memahami, menguasai, memiliki kompetensi yang baik, bersikap dan menerapkan nilai-nilai demokratis, humanisme dan pluralisme di sekolah dan diluar sekolah.
Pendidikan multikultural sangat penting sebagi salah satu agenda pendidikan masa depan di Indonesia, terutama dalam mengembangkan manusia Indonesia yang cerdas. Manusia yang cerdas tidak hanya cerdik dan berkemampuan untuk menguasai ilmu tetapi juga bermoral, bersikap demokrasi, keadilan dan humanisme.

B.     Bagaimana Pendidikan Multikulturalisme itu ?
Dunia pendidikan dalam era global harus memahami isu-isu dan pemecahan permasalahan global seperti keanekaragaman budaya, politik, ekonomi, sosial, masalah lingkungan seperti : degradasi lingkungan, penyakit, migrasi penduduk dan lain-lain.
Untuk itu James Banks mengemukakan bahwa, pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu :
1.      Content integration, mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep dasar generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu.
2.      The Knowledge Construction Process, membawa peserta didik untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran
3.      An Equity Paedagogy, menyesuaikan  metode pembelajaran dengan cara belajar peserta didik, hal ini dilakukan dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam mulai dari ras, budaya maupun sosial.
4.      Prejudice Reduction, mengindentifikasi karakteristik ras dan menentukan metode pembelajaran peserta didik.
5.      Melatih peserta didik untuk berpartisipasi dalam olahraga dan berinteraksi dengan seluruh staf serta peserta didik yang berbeda etnik dan ras upaya menciptakan budaya akademik.
Pernyantaan diatas menyiratkan bahwa pendidikan multikultural dapat membawa pendidikan yang mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan suatu masyarakat yang menjauhi realitas sosial dan budaya. Oleh karena itu, walaupun  pendidikan multikultural di Indonesia relatif baru dikenal sebagai sebuah pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Dengan kata lain, pendidikan multikultural sejalan dengan pengembangan demokrasi yang dijalankan. Apabila hal tersebut dilaksanakan dengan “tidak hati-hati” justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional. Untuk itu penerapan pendidikan multikultural dalam prespektif global harus dipersiapkan dengan baik.
Anita Lie menyatakan bahwa pendidikan multikultural dalam dalam era global di Indonesia mengalami tiga tantangan mendasar; pertama, fenomena hegemonisasi yang terjadi di dalam dunia pendidikan akibat tarik ulur antara keunggulan dan keterjangkauan. Peserta didik tersegregasi dalam sekolah-sekolah sesuai latar belakang sosio-ekonomi, agama dan etnisitas; kedua, kurikulum yang masih berdasarkan jender, status sosial-ekonomi, kultur lokal dan geografi. Hal ini menunjukan ketidakseimbangan dan bias yang membatasi kesadaran multikultural peserta didik; ketiga, guru, kelayakan dan kompetensi guru di Indonesia pada umumnya masih dibawah standar apalagi apalagi untuk mengelolah pembelajaran multikulturalisme. Karena itu, agar pendidikan multikultural dapat dilaksanakan dengan baik, kita harus memperhatikan berbagai aspek seperti: kurikulum multikultural, tenaga pengajar/guru, proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran dengan mengunakan pendekatan multikultural.


C.    Tenaga Pengajar (Guru)
“Penentu utama” keberhasilan pendidikan multikultural adalah guru. Untuk itu, guru harus paham dengan karakterisrik pendidikan multikultural sehingga dapat menggembangkan kurikulum multikultural dalam kegiatan belajar yang menjadi tanggungjawabnya. Dalam hal ini pengembangan kurikulum dengan pendekatan multikultural haruslah didahului oleh sosialisasi yang baik, agar para guru/tenaga pengajar dapat mengembangkan kurikulum dalam bentuk silabus dan rencana pembelajaran, proses pembelajaran di kelas dan evaluasi yang sesuai dengan prinsip multicultural.
Seorang guru yang mengajar melalui pendekatan multikultural harus “fleksibel”, karena untuk mengajar dalam multikultur seperti di Indonesia, pertimbangan “pembedaan budaya” adalah hal penting yang harus menjadi perhatian guru. Faktor-faktor seperti: membangun paradigma keberagaman inklusif dan moderat di sekolah, menghargai keberagaman bahasa, membangun sikap sensitif gender, membangun pemahaman kritis tehadap ketidakadilan dan perbedaan status sosial, membangun sikap anti diskriminasi etnis, menghargai perbedaan kemampuan dan menghargai perbedaan umur harus dikemas dalam ranah pembelajaran dan penyadaran di persekolahan, sehingga tercipta suatu paham untuk memahami dan menerima segala perbedaan yang ada pada setiap individu peserta didik dan pada akhirnya peserta didik diharapkan mampu memiliki karakter kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis.

D.    Peran Guru dan Sekolah dalam Mengembangkan Pendidikan Multikultural
Peran guru dan sekolah dalam mengembangkan pendidikan multikultural sangat penting seperti yang dikemukakan diatas. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menenamkan kesadaran dikalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar didalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk (Rochiati Wiriaatmadja). Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang, karena dalam era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi sehingga memerlukan lembaga pendidikan dan guru yang memiliki kesadaran multikultural, yaitu kesadaran untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada mereka yang berbeda kebutuhannya. Oleh karena itu, guru dan pihak sekolah perlu memahami berbagai kebutuhan peserta didik seperti yang dikemukakan berikut ini :
Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Paradigma Keberagaman
Peran Guru ;
1.      Seorang guru harus bersikap demokratis, artinya dalam setiap tingkah lakunya, baik sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif (bersikap tidak adil atau menyinggung) peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya.
2.      Guru seharusnya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungan dengan agama.
Peran sekolah ;
Sekolah sebaiknya membuat dan menerapkan undang-undang lokal. Dengan diterapkannya undang-undang ini, diharapkan semua unsur yang ada seperti guru, kepala sekolah, pegawai administrasi, dan peserta didik dapat belajar untuk selalu menghargai orang lain yang berbeda agama di lingkungan mereka (Ainul Yaqin, hal 62-63).
Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Menghargai Keragaman Bahasa
Seorang guru harus memiliki sikap menghargai “keragaman bahasa” dan mempraktekan nilai-nilai tersebut di sekolah, sehingga dapat membangun sikap peserta didik agar mereka selalu menghargai orang lain yang memiliki bahasa, aksen dan dialek yang berbeda. Dengan demikian diharapkan lambat laun para peserta didik juga akan mempelajari dan mempraktekkan sikap yang sama.

Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Sensitivitas Gender
Dalam pendidikan multikultural, pendidikan memiliki peran yang sangat strategis untuk membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan membangun sikap anti diskriminasi terhadap kaum perempuan (Edi Hayat dan Miftahus Surur, 2005 : 89 ). Oleh karena itu, guru dituntut untuk harus memiliki wawasan yang cukup tentang kesetaraan gender, sehingga guru mampu mempraktekkan nilai-nilai keadilan gender di kelas atau di sekolah (mampu bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik perempuan maupun laki-laki).
Sementara itu, peran sekolah yaitu memupuk dan menggugah kesadaran peserta didik tentang kesetaraan gender dan sikap anti diskriminatif  terhadap kaum perempuan, maka pihak sekolah dapat mengadakan acara-acara seminar atau kegiatan sosial lainnya yang berkaitan dengan pengembangan kesetaraan gender (Edi Hayat dan Miftahus Surur,Ibid dan Ainul Yaqin,  2005 : 134-135 ).
Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Sikap Kepedulian Sosial
Guru dan sekolah memiliki peran terhadap pengembangan sikap peserta didik untuk peduli dan kritis terhadap segala bentuk ketidakadilan sosial, ekonomi, politik yang ada di lingkungan sekitarnya maupun diluar lingkungan sekitar.
Menyelenggarakan kegiatan acara bakti sosial atau aksi nyata lainnya secara bulanan atau tahunan, sehingga peserta didik dapat merasakan permasalahan masyarakat yang ada disekitar lingkungannya atau diluar lingkungannya.
Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Sikap Anti Diskriminasi Etnis
Guru berperan sangat penting dalam menumbuhkan sensitivitas anti deskriminasi terhadap etnis lain di sekolah. Untuk itu, seorang guru dituntut untuk memiliki pemahaman yang cukup tentang sikap anti deskriminasi etnis, sehingga dapat memberikan contoh secara langsung melalui sikap dan perilakunya yang tidak memihak atau tidak berlaku deskriminatif terhadap peserta didik yang memiliki latar belakang etnis atau ras tertentu. Dalam hal ini, guru harus memberikan perlakuan adil terhadap seluruh peserta didik yang ada, dengan demikian diharapkan peserta didik akan meniru dan berlatih untuk bersikap dan bertikah laku adil terhadap teman-temanya yang berbeda etnis. Demikian pula dengan pihak sekolah, sebaiknya berperan aktif dalam membangun pemahaman dan kesadaran siswa tentang pentingnya sikap menghargai dan anti deskriminasi terhadap etnis lain melalui cara membuat pusat kajian atau forum dialog untuk menggagas hubungan yang harmonis antaretnis.
Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Sikap Anti Diskriminasi Terhadap Perbedaan Kemampuan
Sekolah sebaiknya memberikan pelatihan bagi guru-guru dan staf tentang bagaimana cara bersikap dan cara menghadapi peserta didik yang memiliki perbedaan kemampuan di sekolah tersebut, karena guru merupakan penggerak utama kesadaran peserta didik agar selalu menghindari sikap yang diskriminatif terhadap perbedaan kemampuan peserta didik.
Ø  Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Sikap Anti Diskriminasi Umur
Menurut Ainul sekolah seharusnya menerapkan peraturan yang intinya menyatakan bahwa segala bentuk diskriminasi terhadap umur tertentu adalah dilarang keras di sekolah dan mewajibkan kepada peserta didik untuk selalu saling mamahami dan menghormati perbedaan umur yang ada disekitar mereka. Selain itu, sekolah sebaiknya tidak memberikan batasan umur tertentu bagi seseorang yang akan masuk dan belajar di sekolah tersebut, apabila yang bersangkutan memiliki kemampuan dan kemauan seperti yang telah diatur dalam undang-undang sekolah atau negara.
Demikian juga dengan guru yang harus memiliki pemahaman dan wawasan yang cukup tentang pentingnya sikap yang tidak diskriminatif terhadap orang lain yang berbeda umur diharapkan dapat mempermudah guru untuk memberikan contoh dan bimbingan bagaimana seharusnya bersikap pada orang lain umurnya berbeda. Misalnya, guru harus dapat memberikan perhatian yang sama terhadap peserta didiknya tanpa harus membedakan anak yang lebih tua dengan anak yang lebih muda.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Indonesia adalah negara multi etnis, multi kultur dan multi agama. Keanekaragaman ini, disatu sisi merupakan berkah karena sisi itu sesungguhnya merefleksikan kekayaan khasanah budaya. Tak heran jika  budaya Satjipto Rahardjo berkesimpulan bahwa Indonesia adalah laboratorium yang sangat lengkap dan menjanjikan untuk penelitian dibidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Namun disisi lain, keberagaman juga berpotensi besar untuk “tumbuh suburnya” konflik, terutama jika keberagaman tersebut tidak mampu dikelola dengan baik.
Perubahan-perubahan yang terjadi sebagai dampak kemajuan ilmu dan kemajuan teknologi serta masuknya arus globalisasi membawa pengaruh yang multidimensional. Krisis multidimensi yang dialami oleh Indonesia pada saat ini, diakui atau tidak bagian dari permasalahan kultur yang salah satu penyebabnya adalah keragaman kultur yang ada dalam masyarakat kita. Keragaman ini dapat dilihat dari segi positif ataupun dari segi negatif, seperti: diskriminasi, ketidakadilan, pelanggaran HAM yang terus terjadi hingga kini dengan segala bentuknya, seperti kriminalitas, korupsi, politik uang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengesampingan hal-hal minoritas, pengesampingan nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud nyata dari globalisasi, kekerasan antarpemeluk agama dan sebagainya adalah wujud nyata dari permasalahan kultural yang ada.
Salah satu upaya untuk membangun kesadaran dan pemahaman generasi yang akan datang adalah dengan penerapan pendidikan multikultural. Hal ini dikarenakan pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup ditengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, kia tidak sekedar merekatkan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan dan berbangsa di era global seperti saat ini, tetapi juga mencoba untuk mendefenisikan  kembali rasa kebangsaan itu sendiri dalam menghadapi benturan berbagai konflik sosial budaya, ekonomi dan politik dalam era global. Dengan kata lain, diterapkannya pendidikan multikultural ini, diharapkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan ketidakadilan yang sebagian besar dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kultural seperti perbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur dan kelas sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

B.     Saran
Agar pendidikan multikultural dapat berjalan dengan baik, maka dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
1.      Dalam era globalisasi, konsep negara menjadi tidak penting lagi, karena secara empiric suatu bangsa tidak akan mampu mengisolasi Negara dan pemerintahannya dari pengaruh-pengarauh global. Pemerindah harus dengan cepat menerapkan sistim pendidikan multicultural kepada sekolah-sekolah.
2.      Peran guru dan sekolah dalam mengembangkan pendidikan multikultural sangat penting dan tidak mudah sebab banyaknya perbedaan kultural. Karena itu sekolah harus didukung oleh guru-guru yang berkualitas dan berwawasan yang cukup, sehingga dalam pelaksanaannya guru-guru tersebut dapat mengatasi timbulnya permasalahan akibat perbedaan kultual tersebut.
3.      Sekolah harus memberikan fasilitas yang memadai kepada guru dan peserta didik, sehingga dalam kegiatan penerapan pendidikan multikultural dapat berjalan dengan baik.
4.      Kepada para pembaca, karya ilmiah ini dapat menjadi suatu informasi yang penting yang dapat memberikan sutau jalan keluar dari kehidupan di era globalisasi seperti saat ini. Dengan tidak melebih-lebihkan perbedaan kultural yang dapat membuat masalah-masalah yang tidak diinginkan.













DAFTAR PUSTAKA

Banks, Jamaes A. Teaching Strategies for Ethnic Studies, Boston : Allyn and Bacon Inc, 1987

Edi Hayat dan Miftahus Surur (Ed), Perempuan Multikultural : Negosiasi dan Representasi, Jakarta : Desentara Utama, 2005

Nadjamuddin Ramly, Membangun Pendidikan yang Memberdayakan dan Mencerahkan, Jakarta : Grafindo, 2005

Nursid Sumaadmadja dan Kuswaya Wihardit, Perspektif Global, Jakarta : UT, 1999

M. Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural : Cross Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan, Yogyakarta : Pilar Media, 2005

Rochiati Wiraatmadja, Pendidikan Sejarah di Indonesia : Perspektif Lokal, Nasional dan Global, Bandung : Historia Utama Press, 2002

Suyanto, Dinamika Pendidikan Nasional : Dalam Pencaturan Dunia Global, Jakarta : PSAP Muhammadyah, 2006


Tidak ada komentar:

Posting Komentar